Seruan untuk Ibu Prita

Berita Ibu Prita seakan tenggelam ditengah-tengah berita prahara Manohara, perang urat saraf tim kampanye pilpres dan saga pembunuhan direktur PT. PRB yang melibatkan Ketua KPK, Antasari Azhar. Namun teman-teman di ranah blog sepertinya belum terpengaruh berita2 Manohara, pilpres, dan pembunuhan direktur. Teman-teman terus menyuarakan dukungan kepada Ibu Prita yang sekarang sedang mendekam di rumah tahanan wanita di Tangerang akibat kritik beliau terhadap pelayanan RS Omni Internasional yang buruk.

Di www.ndorokakung.com, khususnya di berita ini, teman-teman terus menggalang kekuatan agar Ibu Prita dibebaskan dari segala tuduhan. Ibu Prita, salah satunya, dijerat dengan pasal 27 UU no. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ibu Prita hanya menuliskan pengalamannya di suatu milis sehingga dimuat di detik.com.

Peristiwa ini mengancam hak konsumen untuk mendapatkan pelayanan yang layak dari RS maupun pelayanan jasa lainnya. sangat dimungkinkan perusahaan atau RS2 lain akan mengikuti jejak RS Omni International jika ada kustomernya melayangkan kritik atau keluhan.

Mari kita galang kekuatan untuk melawannya. Ikuti cause di facebook untuk mendukung perjuangan Ibu Prita. Semoga Allah Memudahkan perjuangan Ibu Prita dan Memberikan ketabahan dan kesabaran kepada keluarganya untuk menghadapi persitiwa ini. Amin


Jadilah orang pertama yang menyukai tulisan ini
Apakah anda menyukai tulisan ini ?

Tags:

3 Responses to “Seruan untuk Ibu Prita”

  1. Kang Dedy Says:

    Saya turut prihatin dengan masalah yang di alami ibu Prita. Mulai dari apa yang dialaminya saat dirumah sakit sampai akhirnya ada gugatan dari pihak rumah sakit.

    Jika benar apa yang telah di alami beliau selama dirumah sakit adalah benar, mengapa pihak RS tidak tanggap? bukankah beliau telah memberikan complain langsung secara tertulis?

    Ini adalah bukti betapa kecewanya beliau dengan pelayanan rumah sakit ini…

    MARI BERJUANG….!

  2. Bebaskan Ibu Prita Mulyasari Says:

    [...] http://andips.blogdetik.com/2009/06/02/seruan-untuk-ibu-prita/ [...]

  3. Barata Nagaria Says:

    Solidaritas Anti Kriminalisasi Pasien
    oleh RS OMNI International Alam Sutera

    Kasihan saja tidak cukup. Apakah yang sudah Anda lakukan untuk menggalang anti kriminalisasi pasien oleh RS OMNI International Alam Sutera ? Atau Anda hanya membaca dan menonton kasus itu di Media Cetak dan Televisi ?
    Jika Anda peduli, namun tidak tahu caranya mengekspresikan kepedulian Anda, berikut ini adalah langkah praktis untuk menyampaikan aspirasi Anda :
    1. Kirim Email kekecewaan dan kutukan Anda, kepada :
    info@omnihealthcare.co.id dan info@omni-hospitals.com (RS OMNI International Alam Sutera)
    mph@cbn.net.id (Pengacara RS OMNI International Alam Sutera dari Risma Situmorang, Heribertus & Partners).
    2. Anda juga bisa menyampaikan kekecewaan dan kutukan Anda secara langsung kepada nomor telpon : 021-53128555 (hunting). Jangan hanya berbicara sama operatornya, tetapi kalau bisa dengan para manajemen RS OMNI International Alam Sutera, yaitu Sukendro (Direktur Utama), Dina (Direktur), atau Anda juga bisa menghubungi semua nama petugas yang disebutkan dalam surat keluhan Prita Mulyasari.
    3. Cara lainnya adalah dengan mengirimkan fax dukungan yang sama ke nomor : 021- 53128666.
    Marilah kita semua melakukan langkah nyata sebagai rasa solidaritas dan tangggungjawab sosial personal. Agar kasus kriminalisasi terhadap pasien yang dilakukan oleh RS Internasional merupakan yang pertama dan yang terakhir. Lakukan apa yang bisa dilakukan, sekarang juga. Terima kasih atas kepedulian Anda.
    Wassalam,

    BARATA NAGARIA
    Solidaritas Anti Kriminalisasi Pasien Indonesia (SAKPI)
    Web, http://anti-kriminal.blogspot.com
    Email : barata.nagaria@yahoo.co.id

Leave a Reply